Capaian Indikator Kinerja Kecamatan

Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan, maka Pemrintah Kabuaten Kulon Progo berkewajiban melaksanakan Evaluasi Kinerja Kecamatan yang bertujuan untuk mengetahui Capaian Kinerja Camat.

Evaluasi Kinerja Kecamatan ini terbagi menjadi 3 (tiga) seksi yaitu Seksi Pelayanan, Pemerintahan dan Ekonomi Pembangunan.